MK dan Dinamika Politik, Pekanbaru Tetap Fokus pada Kemajuan Kota

3 Januari 2025
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tetap fokus dalam pembangunan kota. Meski saat ini, wali kota terpilih harus menunggu hasil gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Maret 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Jumat (3/1/2025), mengatakan, pemko akan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan arah yang ditetapkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk lima tahun mendatang. Pemko harus beradaptasi dengan kebijakan-kebijakan baru yang diusung oleh Prabowo Subianto, sesuai dengan program yang telah dirancang. 

Selain itu, Roni menekankan pentingnya mempersiapkan masa transisi bagi wali kota Pekanbaru yang terpilih nantinya. Program-program dari wali kota terpilih sudah siap dan hanya menunggu pelantikan resmi untuk dijalankan.

"Saat ini, kami masih menunggu keputusan dari MK terkait gugatan yang ada. Apabila gugatan tersebut ditolak, tim transisi dari wali kota terpilih sudah siap bekerja sama dengan pemko untuk melanjutkan program-program yang ada. Dengan demikian, mereka dapat langsung beraksi tanpa perlu memulai dari awal lagi," jelasnya.