Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Calon murid baru SD negeri banyak tak memenuhi persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, mereka tetap bisa diterima di SD negeri atas kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
"Hari ini, murid baru sedang mendaftar ulang di SD negeri. Masih banyak calon murid yang tak terjaring dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)," kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal di Masjid Ar Rahman, Selasa (9/7/2024).
Calon murid baru itu diterima bukan karena tak lulus PPDB. Tetapi, calon murid itu tidak memenuhi persyaratan. Akibatnya, ada beberapa SD negeri yang tak memenuhi kuota per kelas.
"Dulu, kuota ini diisi oleh anak-anak dari Kabupaten Kampar. Makanya, Pj wali kota mengeluarkan kebijakan agar SD negeri menerima murid yang tak memenuhi persyaratan itu," ucap Jamal.
Tapi, sekolah tak boleh meminta uang bangku ke orang tua murid. Kalau ada pihak-pihak yang meminta uang bangku, orang tua jangan memberi.
"Berbeda halnya dengan uang baju yang mesti dibahas orang tua murid bersama pihak sekolah," sebut Jamal.