Masa Tugas 10 Tahun Lagi, Guru Honorer Pemko Pekanbaru Diangkat sebagai PPPK
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Seorang guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 8 Agustus 2023. Dengan status PPPK ini, penghasilan guru ini bisa lebih baik meski masa baktinya tersisa 10 tahun lagi.
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi, Jumat (18/8/2023), mengatakan, sebanyak 321 honorer telah diangkat menjadi PPPK. Sekitar 707 honorer lagi harus diangkat sebagai PPPK. Saat ini, guru 707 honorer itu masih berstatus prioritas pertama (P1).
Untuk diketahui, honorer P1 merupakan pelamar PPPK yang berasal dari Tenaga Honorer eks Kategori (THK) II. Artinya, guru honorer THK II ini adalah tenaga pengajar honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005.
"Dari 259 guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, saya lihat ada yang masa tugasnya 10 tahun lagi. Saya sangat terenyuh," ucap Indra Pomi.
Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sekitar 500 orang honorer tidak ada yang lulus sebagai PPPK. Jadi para guru ini paling beruntung.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 321 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (8/8/2023). Honorer yang diangkat sebagai PPPK Pemko Pekanbaru ini didominasi para guru.
"Mereka merupakan honorer yang lulus tes PPPK pada 2022. Kami menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 321 orang. Rinciannya, PPPK guru 259 orang, tenaga kesehatan 52 orang, dan tenaga teknis 10 orang," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution, Selasa (8/8/2023).
Masa kontrak 321 PPPK ini selama 5 tahun. Dengan diberikan SK ini, dihadapkan kinerja 321 PPPK ini harus semakin baik.
"Karena mayoritas guru, maka minimal bisa memberikan sumbangan kinerja terbaik," harap Indra Pomi.