Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian bersama Kepala DLHK Hendra Afriadi saat menemukan sampah di TPS ilegal. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mendapat tempat penampungan sampah (TPS) sampah ilegal di 147 lokasi. TPS sampah ilegal terbanyak didapati di Kecamatan Marpoyan Damai.
"Kami sudah menerima laporan dari DLHK. TPS sampah ilegal mencapai 147 lokasi dan terbanyak di Marpoyan Damai," kata Koordinator Tim Yustisi Bidang Penindakan yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (31/8/2023).
Berdasarkan data yang diterima itu, tim Yustisi mengarahkan ke DLHK untuk membersihkan sampah di seluruh TPS ilegal tersebut. Jika sudah bersih, TPS ilegal itu ditimbun.
"Kalau bisa ditanam pepohonan," imbuhnya.
Saat ini, personel Satpol PP telah diturunkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warga yang masih membuang sampah di TPS sampah ilegal. Sekitar 150 personel Satpol PP dikerahkan.
"Kemarin, kami sudah mendenda tiga warga yang membuang sampah sembarangan," ungkap Zulfahmi.