Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Luasan kawasan kumuh mencapai 267,76 Haktare (Ha) di Pekanbaru saat ini. Guna mengurangi kawasan kumuh itu, maka Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) di Hotel Premiere, Kamis (6/7/2023).
"Kami akan menyusun sebuah rencana mitigasi RP2KPKPK dalam penyelesaian kawasan kumuh dari Surat Keputusan (SK) 703 Tahun 2021. Sesuai SK itu, luas wilayah kumuh mencapai 267,76 Ha," kata Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah usai FGD.
Kawasan kumuh itu tersebar di beberapa kelurahan. Seiring berjalannya waktu, luas kawasan kumuh ini bisa bertambah atau berkurang seiring waktu.
"Makanya, kami menyusun RP2KPKPK sebagai landasan penyusunan kebijakan pengentasan kawasan kumuh, baik pada tahun ini maupun tahun berikutnya. Selain itu, dokumen ini juga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari wali kota terpilih nantinya," jelas Mardiansyah.
Diharapkan, Pekanbaru bebas kawasan kumuh. Kawasan kumuh yang ada saat ini akan ditangani secara maksimal.
"Prioritas kami pada tahun ini adalah kawasan kumuh yang berada di pinggiran Sungai Siak yakni Kelurahan Meranti Pandak. Kawasan itu akan kami benahi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024," jelas Mardiansyah.