Ketua LPMK Umban Sari Syafri Efendi menerima penghargaan dari Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi di SKA Co Ex, Senin (1/12/2022). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Umban Sari Kota Pekanbaru berhasil menjadi LPM terbaik I tingkat Provinsi Riau. Penghargaan kedua diraih LPM Kelurahan Bagan Besar Kota Dumai dan LPM Kelurahan Perawang Kabupaten Siak di posisi ketiga.
Atas prestasi yang membanggakan tersebut, LPM Umban Sari mendapat penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi didampingi Gubernur Riau Syamsuar saat Rapat Kerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa se-Provinsi Riau di SKA Co Ex Pekanbaru pada 1 September. Penghargaan diserahkan kepada Ketua LPMK Umban Sari Syafri Efendi.
Usai menerima penghargaan, Syafri Efendi mengatakan, prestasi yang diraih merupakan motivasi dan penyemangat bagi LPM Kelurahan Umban Sari untuk bisa berperan lebih lagi untuk memberdayakan masyarakat. Terima kasih disampaikan kepada seluruh jajaran LPM Kelurahan Umban Sari maupun kecamatan juga kepada jajaran DPD LPM Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru Sarjoko, Minggu (4/12/2022), mengungkapkan rasa haru dan bahagianya atas prestasi menjadi yang terbaik di Provinsi Riau tahun 2022 ini. Tentu saja, penghargaan ini menjadi tugas besar bagi DPD LPM Kota Pekanbaru untuk bisa mempertahankan prestasi terbaik sebagaimana yang sudah ditorehkan LPM Umban Sari.
Sebagai daerah yang memiliki lebih 90 persen kepengurusan LPM yang aktif di tingkat tapak atau kelurahan, Sarjoko berharap keberhasilan ini bisa menjadi penyemangat bagi LPM kelurahan lainnya untuk berkreatifitas membangun masyarakat.
LPM Pekanbaru adalah mitra pemerintah dalam membangun Kota Pekanbaru. Karena itulah, seluruh LPM kelurahan harus mampu menjadi bagian dari tim yang mendukung sukses kerja pemerintah di kelurahan maupun di kecamatan. Untuk bisa melakukan itu, LPM harus mandiri dan berdaya.
''LPM tak boleh membebani, apalagi dengan meminta-minta. LPM harus memberi, sehingga bisa memberdayakan orang lain,'' ucap Sarjoko.
Sebelumnya, pada Oktober-November 2022 lalu, tim penilai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau melakukan penilaian terhadap LPM Kelurahan terbaik yang ada di 12 kabupaten dan kota. LPM Umban Sari sendiri memiliki keunggulan dalam beberapa hal, di antaranya memiliki kantor sendiri.
Kantor itu dibangun di luar partisipasi pemerintah. Artinya, kantor itu dibangun murni partisipasi pengurus dan warga yang bersimpati terhadap peran LPM setempat.
Selain itu, LPM Umban Sari juga memiliki program pemberdayaan berupa penyediaan pojok literasi untuk taman baca anak usia sekolah, usaha bonsai kelapa, usaha pemeliharaan ikan, dan sejumlah UMKM binaan. LPM Umban Sari juga aktif dalam hampir seluruh aktivitas sosial kemasyarakatan, termasuk mengusulkan sejumlah program strategis di Kelurahan Umban Sari bersama lurah dan camat di ajang musrenbang kelurahan.