Tumpukan sampah di TPA 2 Muara Fajar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memindahkan aktivitas pembuangan sampah ke TPA 1 Muara Fajar di Jalan Ikan Raya. Pasalnya, tumpukan sampah longsor di TPA 2 sekitar empat hari lalu.
Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (26/10/2023), mengatakan, longsor yang terjadi di TPA Muara Fajar 2 itu sudah diselesaikan empat hari lalu. Longsor itu terjadi karena posisi ketinggian di zona buang sudah maksimal. Sehingga, kemiringan timbunan sampah sudah sangat mengkhawatirkan dan memungkinkan proses longsor.
"Kami telah melakukan membenahi zona buang dengan membuat landasan baru di sisi lain. Untuk sementara, kami membuang di area TPA 1," ujarnya.
Selama ini, TPA 1 tidak digunakan sejak ada TPA 2. Tetapi, TPA 1 ini hanya area cadangan.
"Kondisi saat ini, angkutan sampah sudah lancar saat ini. Jadi armada angkut sampah menimbang ke TPA 2 dan membuang ke TPA 1," jelas Hendra.
Peristiwa ini menyebabkan keterlambatan pengangkutan sampah beberapa hari lalu. DLHL sedang membenahi area buang yang baru. Hanya saja, pembuangan sedikit lambat karena peralatan yang terbatas.
Sebagai informasi, jarak antara TPA 1 ke TPA 2 sekitar 1,5 Kilometer. TPA 2 berada di Jalan Lele.
Sedangkan TPA 1 berada di Jalan Ikan Raya. Kedua TPA ini berada di wilayah Kelurahan Muara Fajar Timur. Pembuangan sampah telah dialihkan dari TPA 1 ke TPA 2 Muara Fajar sejak lahan itu digunakan pada 2019 lalu.
Luas TPA 2 Muara Fajar sekitar 5 Hektare (Ha). Luas lahan landfill 30.000 meter persegi.
TPA 2 Muara Fajar memiliki pencatatan otomatis komputerisasi (aplikasi khusus TPA). Jembatan timbang juga berfungsi dengan baik.
TPA 2 Muara Fajar memiliki sumur pantau 2 buah. TPA ini juga dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL) berupa kolam pengendapan dan proses biologi serta proses kimia masih berfungsi dengan baik dan terawat.
Uji Lindi dilakukan sekali setahun. Sampah masuk 243.301,71 ton per tahun di TPA 2.