Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) IV Riau-Kepri memeriksa dokumen uji KIR bagi angkutan mudik di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Tak hanya itu, para sopir angkutan mudik juga harus menjalani tes urine di terminal ini.
"Dalam rangka mudik Lebaran, kami sudah melakukan rapat berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas. Salah satu yang diinginkan kepada pemilik kendaraan angkutan orang dan barang agar dapat dipastikan sudah melakukan uji KIR," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Minggu (9/4/2023).
Agar, keselamatan kendaraan angkutan barang dalam operasional berjalan sebagaimana mestinya. Kepada pengusaha angkutan orang supaya lebih tertib dalam melayani pemudik.
"Para sopir sangat berperan penting dalam membawa penumpang dan barang. Hasil rapat kami dengan beberapa stakeholder, kami akan menggelar tes urine dalam rangka memastikan para pengemudi bebas dari narkoba," sebut Yuliarso.
Jika terjadi human error akibat narkoba, maka sopir akan membahayakan penumpang. Dishub bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) akan menggelar tes urine.
"Kami gelar tes urine di Terminal BRPS. Karena, angkutan orang harus terkonsentrasi di Terminal BRPS," ucap Yuliarso.