Lebih dari 200 Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Wali Kota Pekanbaru Siap Tindak Tegas

20 April 2025
Para pejabat Pemko Pekanbaru mengembalikan mobil dinas hingga pemeriksaan BPK selesai pada 30 April 2025. Foto: Istimewa.

Para pejabat Pemko Pekanbaru mengembalikan mobil dinas hingga pemeriksaan BPK selesai pada 30 April 2025. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Masih terdapat lebih dari 200 unit mobil dinas milik Pemko Pekanbaru yang belum dikembalikan oleh pihak-pihak yang sebelumnya menggunakan fasilitas tersebut. Pemko Pekanbaru akan mengamil tindakan hukum terhadap pengguna mobil dinas tersebut.

“Masih ada lebih dari 200 unit mobil dinas yang belum dikembalikan. Kemarin malam, kami sudah menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Minggu (20/4/2025).

Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap seluruh aset kendaraan tersebut. Hasil temuan awal akan dicatat dan diverifikasi oleh BPK, termasuk menelusuri apakah kendaraan masih digunakan sesuai peruntukannya.

“Jika mobil itu memang masih digunakan untuk pelayanan dan keberadaannya jelas, cukup dilakukan pendokumentasian berupa foto. Tidak masalah selama sesuai peruntukan dan fisiknya ada,” jelas Agung

Bagi kendaraan yang keberadaannya tidak diketahui secara pasti, BPK akan meminta pertanggungjawaban lebih lanjut. Dalam hal ini, BPK akan diterbitkan rekomendasi resmi setelah proses pemeriksaan rampung dalam waktu 60 hari ke depan.

“Apabila setelah batas waktu tersebut masih tidak jelas keberadaannya, maka kemungkinan besar akan dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Agung.