Plh Sekdako Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memastikan layanan publik kembali beroperasi mulai 30 Januari, setelah libur panjang. Masyarakat dapat kembali mengakses berbagai layanan penting, seperti administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), perizinan usaha di Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga pembayaran pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kami berharap semua Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugas dengan baik setelah libur panjang. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan layanan publik secara maksimal,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zarman Candra, Senin (27/1/2025).
Layanan di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT), kelurahan, dan kecamatan yang sebelumnya tutup selama libur bersama juga akan kembali normal pada hari yang sama. Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan jadwal operasional setelah libur panjang. Hal ini demi kelancaran pengurusan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran, serta layanan lainnya.
“Kami siap memastikan semua layanan publik berjalan lancar sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan,” pungkas Zarman.
Dengan dimulainya kembali aktivitas pelayanan, diharapkan kebutuhan administrasi masyarakat dapat terpenuhi dengan cepat dan efisien. Pemko juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara ASN dan masyarakat untuk menjaga kelancaran proses pelayanan publik di Kota Pekanbaru.