Layanan Publik di Pekanbaru Tutup Selama Libur Panjang

27 Januari 2025
Plh Sekdako Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Istimewa.

Plh Sekdako Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Warga yang berencana mengurus layanan publik di Pemko Pekanbaru harus bersabar hingga pekan depan. Pasalnya, layanan publik tutup sementara selama libur dan cuti bersama dalam rangka peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.

“Kami sudah mengingatkan agar layanan publik kembali dibuka pada 30 Januari. Hal ini mengingat libur sudah berlangsung selama tiga hari,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zarman Candra, Senin (27/1/2025).

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib kembali bertugas pada hari pertama usai libur panjang. Ia mengingatkan agar tidak ada ASN yang menambah libur dan mengganggu aktivitas layanan publik.

“Setelah libur dan cuti bersama, semua ASN harus kembali bekerja seperti biasa. Jangan sampai ada yang menambah libur. Karena, layanan publik harus berjalan dengan baik,” tegas Zarman.

ASN yang melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi. Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan layanan publik tetap optimal dan tidak mengecewakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.