Layanan Publik di MPP Pekanbaru Kembali Dibuka Usai Libur Idulfitri

8 April 2025
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Setelah libur Hari Raya Idulfitri, layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru resmi kembali dibuka, Selasa (8/4/2025). Warga kini sudah bisa kembali mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan di lokasi tersebut.

Berbagai layanan yang tersedia mencakup layanan perizinan, non-perizinan, hingga administrasi kependudukan yang dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Seluruh layanan tersebut sebelumnya sempat dihentikan sementara selama masa libur Idulfitri.

“Kami memastikan seluruh layanan publik sudah kembali aktif mulai hari ini,” kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.

Dibukanya kembali layanan publik ini beriringan dengan kembalinya para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke tempat kerja usai libur panjang. Pemko menekankan pentingnya seluruh ASN hadir dan aktif pada hari pertama masuk kerja.

“Kami tidak ingin ada ASN yang menambah libur. Mereka harus kembali menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam membuka dan memberikan layanan kepada masyarakat,” tegas Markarius.

Jadwal libur Lebaran yang telah diberikan sudah cukup panjang untuk memberikan waktu bagi para ASN merayakan Idulfitri bersama keluarga. Karena itu, tidak ada alasan untuk menambah waktu libur dan menghambat pelayanan publik.

“Sudah saatnya kembali bertugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai keterlambatan ASN berdampak pada terganggunya layanan di MPP,” ucap Markarius.

Pemko tidak akan segan memberikan sanksi kepada ASN yang mangkir pada hari pertama kerja. Ketidakhadiran tanpa keterangan dianggap sebagai bentuk pelanggaran disiplin yang dapat merugikan masyarakat.

“Apabila ada ASN yang dengan sengaja menambah libur, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Markarius.