
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memastikan layanan penitipan kendaraan di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru selama libur Idulfitri bersifat gratis. Petugas Satpol PP akan berjaga selama 24 jam guna memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan, layanan ini disediakan khusus bagi pemudik yang meninggalkan kota tanpa membawa kendaraan pribadi. Pemudik yang hendak mengambil kendaraan wajib melapor terlebih dahulu kepada petugas.
"Sejumlah pemudik telah memanfaatkan layanan ini untuk menitipkan kendaraan mereka, baik sepeda motor maupun mobil, selama libur Lebaran," katanya.
Bagi warga yang ingin menggunakan layanan ini, cukup melapor ke petugas Satpol PP di MPP Pekanbaru. Warga harus membawa fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sampaikan langsung kepada petugas Satpol PP di MPP, kendaraan dapat dititipkan hingga pemudik kembali dari kampung halaman,” jelas Zulfahmi.