Larangan Masuk Kota Pekanbaru, 20 Ditilang dan 1.325 Truk Diusir

22 Juli 2023
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru menilang sopir truk bertonase besar beberapa hari lalu. Foto: Istimewa.

Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru menilang sopir truk bertonase besar beberapa hari lalu. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melarang truk bertonase besar masuk kawasan pusat kota pada siang hari sejak 8 Juli 2023. Sebanyak 1.325 truk diusir dan 20 ditilang petugas Satlantas Polresta Pekanbaru. 

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas, Sabtu (22/7/2023), mengatakan, pihaknya telah lama melakukan sosialisasi larangan truk bertonase besar ke pusat kota. Masa sosialisasi habis pada 7 Juni. Setelah masih sosialisasi habis, Dishub mulai melakukan pengusiran dan pendataan truk yang berupaya masuk ke pusat kota sejak 8 Juni hingga kini. 

"Sejak awal Juni lalu, kami telah mengusir 1.325 unit truk bertonase besar. Peringatan 675 unit. Truk yang ditilang Satlantas sebanyak 20 unit," ungkapnya. 

Penilangan terbaru terhadap truk bertonase besar di Jalan Cempedak hari ini. Dua truk bertonase besar juga ditilang di Jalan Sutomo dua hari lalu. 

Sebenarnya, truk dengan bobot di atas 8 ton ini sudah pernah ditegur. Namun, si sopir tetap membandel. 

"Saya sudah punya datanya. Saat mereka masuk ke pusat kota, saya lapor ke Satlantas agar dilakukan penilangan," ucap Khairunnas.