KUA PPAS APBD Perubahan Pemko Pekanbaru Disepakati Rp3,3 Triliun

KUA PPAS APBD Perubahan Pemko Pekanbaru Disepakati Rp3,3 Triliun

31 Agustus 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disepakati Pemko Pekanbaru dan DPRD sebesar Rp3,3 triliun, Sabtu (31/8/2024). Ada peningkatan sebesar Rp316 miliar dari APBD murni yang ditetapkan Rp2,99 miliar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai rapat paripurna mengatakan, APBD Perubahan disepakati Rp3,31 triliun. Rancangan anggaran tersebut terdiri dari pendapatan sebesar Rp3,30 triliun, belanja sebesar Rp3 triliun, penerimaan pembiayaan Rp9,03 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar.

"Peningkatan ini cukup signifikan dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,99 triliun. Ada kenaikan Rp316 miliar. Peningkatan ini didominasi oleh penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Transfer Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Persetujuan dan kesepakatan KUA PPAS ini sangat penting. Agar, KUA PPAS ini dapat dilanjutkan dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan. 

Ada berbagai program yang masih membutuhkan kelanjutan, terutama terkait infrastruktur jalan dan masalah fiskal yang sebelumnya mengalami kekurangan. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan kinerja pendapatan asli daerah (PAD). 

"Saat saya menjabat, banyak ditemukan kebocoran PAD. Oleh karena itu, saya meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih giat meningkatkan kinerja mereka, terutama di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Evaluasi kinerja akan dilakukan secara ketat untuk memastikan efektivitas pengelolaan keuangan daerah," tegas Risnandar.

Di sektor kebersihan, warga diimbau untuk turut serta dalam pengawasan, terutama terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pemerintah daerah dalam pemungutan retribusi, seperti retribusi sampah. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kebutuhan Sekretariat DPRD harus disesuaikan seiring dengan penambahan lima anggota dewan pada tahun ini. Penambahan lima anggota DPRD ini turut berkontribusi dalam peningkatan anggaran.