KUA PPAS APBD 2023 Pemko Pekanbaru Disepakati Rp2,69 Triliun

7 November 2022
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersama Ketua DPRD Sabarudi melihatkan dokumen KUA PPAS APBD 2023 usai sepakati, Senin (7/11/2022). Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersama Ketua DPRD Sabarudi melihatkan dokumen KUA PPAS APBD 2023 usai sepakati, Senin (7/11/2022). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Angka Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2023 disepakati Pemko Pekanbaru dan DPRD sebesar Rp2,69 triliun. APBD sebesar diharapkan terealisasi pada tahun depan. 

"Kami telah menyepakati KUA PPAS APBD 2023 sebesar Rp2,699 triliun. Dengan adanya penambahan angka APBD 2023 dari tahun ini, saya harapkan pendapatannya terealisasi," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai penandatanganan MoU KUA PPAS APBD 2023 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (7/11/2022). 

Karena, APBD 2023 merupakan asumsi pendapatan Pemko Pekanbaru. Diharapkan, APBD 2023 ini sesuai dengan pendapatan pada tahun depan. 

"Kami memasukkan program prioritas dari pusat dan program Pemko sendiri dalam APBD itu," ungkap Muflihun. 

Program prioritas pemerintah pusat itu antara lain, pemberantasan stunting, pencegahan inflasi, dan dana transfer umum. Sedangkan program Pemko antara lain, penanganan jalan berlubang, banjir, santunan kematian, beasiswa, dokter siaga di puskesmas, subsidi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Dinas Koperasi dan UKM, serta renovasi kantor wali kota lama di Jalan Arifin Ahmad untuk pusat UMKM. 

Pada tahun lalu, APBD 2022 disahkan sebesar Rp2,560 triliun. Dengan demikian, ada kenaikan Rp139 miliar dari APBD 2022 dengan APBD 2023.