KTP Digital Sudah Diterapkan Disdukcapil Pekanbaru di Pemilu 2024

23 Februari 2024
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus mengimbau warga yang sudah memiliki KTP elektronik (KTP-el) agar segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Aktivasi KTP Digital perlu dilakukan karena penggunaan KTP-el akan dikurangi pemerintah.

"Ke depan, kita akan lebih banyak menggunakan KTP Digital. KTP kartu ini secara berangsur-angsur akan mulai dikurangi," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Jumat (23/2/2024). 

Penggunaan KTP Digital telah ditetapkan saat Pemilu pada 14 Februari 2024. Warga tak perlu membawa KTP-el.

"Untuk aktivasi KTP Digital hanya dibutuhkan beberapa persyaratan seperti smartphone, bukti perekaman KTP-el, membawa KTP atau KK, serta alamat email. Aktivasi dapat dilakukan di kantor kami atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kantor kecamatan," jelas Irma. 

Aktivasi KTP Digital tidak dipungut biaya. Semua administrasi kependudukan gratis. 

"Jadi jangan berurusan melalui calo," pinta Irma.