Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pekanbaru di Hotel Pangeran, Sabtu (11/8/2024). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Sebanyak 789.236 pemilih tercatat siap berpartisipasi dalam pemilihan yang akan datang.
"Berdasarkan DPS, 789.236 pemilih itu terdiri dari 400.552 pemilih perempuan dan 388.684 pemilih pria," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Mirwansyah Siregar, Minggu (11/8/2024).
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tingkat Kota Pekanbaru ini digelar di Hotel Pangeran pada 10 Agustus. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta perwakilan dari instansi terkait.
Plt Kepala Kesbangpol Mirwansyah Siregar bersama sejumlah tokoh lainnya turut menyaksikan penetapan DPS yang tersebar di 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 83 kelurahan. Dari 1.389 TPS yang telah ditetapkan, 1.379 TPS merupakan TPS reguler yang mencakup 786.370 pemilih. TPS reguler ini terdiri dari 400.350 adalah pemilih perempuan dan 386.020 pemilih pria.
Sementara itu, terdapat 10 TPS khusus di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Rumbai Barat, Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Tenayan Raya, dengan total 2.866 pemilih. Pemilih ini terdiri dari 202 pemilih perempuan dan 2.664 pemilih pria.
"Penetapan DPS ini merupakan langkah penting menuju pelaksanaan Pilkada yang sukses dan akurat. Pemko Pekanbaru berharap rekapitulasi DPS ini dapat menghasilkan data pemilih tetap yang benar-benar aktual dan mutakhir. Sehingga, seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan haknya pada saat Pilkada nanti," harap Mirwansyah.