Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kontrak kerja sama angkutan sampah telah ditandatangani Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dengan PT Bina Riau Sejahtera (BRS) pada 31 Desember 2024. Salah satu isi kontrak kerja sama adalah sampah harus diangkut hingga bersih.
"Pengangkutan sampah itu, intinya terletak pada kontrak kerja. Kami tidak membicarakan pemenang lelang angkutan sampah," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (2/1/2024).
Asal, cara memenangkan lelang sesuai prosedur. Inti dari kontrak kerja angkutan sampah adalah terangkut sampai bersih.
"Kontrak ini disetujui kedua belah pihak," ucap Muflihun.
DLHK Pekanbaru menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Bina Riau Sejahtera (BRS) di penghujung tahun 2023. PT BRS merupakan pemenang lelang tinggal untuk dua zona angkutan sampah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Minggu (31/12/2023), mengatakan, pemenang lelang angkutan sampah hanya satu perusahaan. Karena, pemenang lelang angkutan sampah mendaftar di dua zona.
"Kami teken kontrak hari ini. Proses klarifikasi dan pengecekan kesiapan pemenang lelang semua sudah di tahapan lelang," ujarnya.
Hari ini, pemenang lelang melakukan timbang kosong di TPA 2 Muara Fajar. Ke depan, timbang kosong ini akan dilakukan secara berkala.
"Karena, bak truk bisa rusak saat bekerja. Sehingga, berat truk dengan muatan sampah bisa berubah," ucap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) ini.