Pengurus Komnas Perlindungan Anak resmi terbentuk pada 13 Novemver 2024. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Komnas Perlindungan Anak Kota Pekanbaru resmi terbentuk. Para pengurusnya telah dilantik di Gedung Utama Kompleka Perkantoran Tenayan Raya pada 13 November 2024.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (16/11/2024), mengatakan, pelantikan ini menandai komitmen serius Pemko Pekanbaru dalam upaya melindungi hak-hak anak. Keberadaan Komnas Perlindungan Anak akan mampu membantu pemerintah dalam upaya perlindungan anak.
"Harapan kami dengan adanya komnas, tentu bisa membantu pemko dalam upaya perlindungan anak," ungkapnya.
Keberadaan Komnas Perlindungan Anak sangat pentinng. Hal jni sebagai wujud komitmen dalam menjaga hak-hak anak dan melindungi dari berbagai ancaman kekerasan.
"Namun, keberadaan Komnas Perlindungan Anak ini perlu sosialisasi yang lebih intensif terkait perlindungan anak di masyarakat. Saya juga mendorong langkah-langkah pencegahan agar anak-anak tidak menjadi korban kekerasan," sebut Indra Pomi.
Selain itu, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) terhadap anak telah tersebar di sebagian besar sekolah di Kota Pekanbaru. Tim ini berperan penting dalam mencegah terjadinya aksi perundungan terhadap anak-anak.
"Ini perlu kita semangati. Agar nantinya seluruh sekolah ada TPPK," harapnya.
Dengan terbentuknya Komnas Perlindungan Anak Kota Pekanbaru, diharapkan perlindungan terhadap hak-hak anak semakin kuat. Sehingga, ancaman kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir.