Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Komisi V DPR RI meninjau progres proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Proyek IPAL sudah selesai dibangun.
"Saya mendampingi rombongan Komisi V meninjau IPAL di Kecamatan Tenayan Raya pada 15 Juli. Mereka sangat puas dengan pembangunan IPAL ini," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai pertemuan dengan Tim Komisi II DPR RI dengan Pemprov Riau dalam Rangka Reses di Balai Serindit, Gedung Daerah, Selasa (18/7/2023).
Walaupun sebenarnya, IPAL ini merupakan proyek percontohan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek IPAL ini hanya dibangun di tiga daerah yaitu Pekanbaru, Jambi, dan Makassar.
Hasil peninjauan bersama Komisi V DPR RI, sistem pengolahan IPAL sudah selesai dibangun. Hanya saja, IPAL ini belum bisa difungsikan.
"Kapasitas IPAL ini sekitar 8.100 kubik tinja per hari. Limbah rumah tangga berupa tinja itu akan mengalir ke pipa-pipa yang telah dibangun," ungkap Indra Pomi
Sebagian lainnya limbah tinja lainnya (yang belum dibangun pipe IPAL) akan disedot melalui mobil tinja. Pengelolaan IPAL akan diserahkan ke Pemko Pekanbaru.
"Kami sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan segala struktur. UPT ini sudah siap untuk bekerja," ujar Indra Pomi.
Hanya saja, Kemen PUPR diminta agar tetap mendampingi UPT IPAL Pemko Pekanbaru dalam hal pemeliharaan dan operasional. Karena, IPAL ini teknologi baru. Para pegawai UPT harus dilatih dan dibekali dengan pengetahuan operasional IPAL.