Ketua DPRD Pekanbaru Tanggapi Polemik Pembelian Mobil Dinas

8 April 2025
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid. Foto: Istimewa.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muhammad Isa Lahamid angkat bicara terkait polemik pembelian mobil dinas di Pemko Pekanbaru. Dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (8/4/2025), Isa menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Isa, kendaraan dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota memiliki spesifikasi tertentu yang telah diatur dalam regulasi. Proses penganggaran pembelian mobil dinas tersebut telah dilakukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 pada September 2024, jauh sebelum wali kota dan wakil wali kota terpilih dan dilantik.

“Soal prosesnya, itu memang sudah dianggarkan dari awal. Kemudian, realisasi pembelian dilakukan pada awal Februari 2025, ketika belum ada kepala daerah definitif,” jelasnya.

Menanggapi jenis kendaraan yang dibeli, yakni Toyota Alphard, Isa menyampaikan bahwa mobil tersebut bukan lagi tergolong sebagai barang mewah dalam lingkup pemerintahan. Ia menilai hampir semua kepala daerah di Indonesia menggunakan kendaraan serupa, bahkan dengan spesifikasi yang lebih tinggi.

“Silakan lihat sendiri, hampir semua kepala daerah menggunakan Alphard, bahkan ada yang lebih mewah. Rasanya tidak pantas jika wali kota definitif kita justru memakai kendaraan yang kondisinya lebih buruk daripada milik kepala dinas,” ungkapnya.

Hingga kini, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho masih menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Sementara itu, Wakil Wali Kota Markarius Anwar masih memakai mobil dinas lama yang kondisinya mulai menurun.

“Waktu rapat di Kompleks Perkantoran Tenayan, saya sempat naik mobil dinas lama milik wakil wali kota. Ternyata, pintunya sudah sulit dibuka dan sering macet,” tutur Isa.

Saat penyusunan APBD 2025, seluruh proses penganggaran dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa. Dalam anggaran tersebut, tidak hanya dialokasikan untuk kendaraan dinas kepala daerah, tetapi juga untuk pimpinan DPRD.

Namun, Isa dan para wakil ketua DPRD telah menyepakati penundaan pengadaan kendaraan dinas saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Jakarta, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Kesepakatan itu juga telah disampaikan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Pj Wali Kota saat itu, Roni Rakhmat, dan mendapat persetujuan.

“Meskipun begitu, laporan dari Sekwan menyebutkan bahwa pengadaan untuk kendaraan dinas wakil ketua DPRD sudah tidak bisa dibatalkan karena sudah dipesan. Sedangkan untuk Ketua DPRD masih bisa dibatalkan. Sehingga sampai saat ini, saya masih menggunakan mobil dinas lama keluaran tahun 2017, dan hanya satu unit,” jelas Isa.

Ia berharap, polemik mengenai mobil dinas ini tidak berlarut-larut. Sehingga, polemik ini mengalihkan perhatian publik dari isu-isu penting lainnya. 

“Mari kita fokus pada pembangun, terutama penanganan persoalan sampah, banjir, dan perbaikan jalan berlubang,” pungkasnya.