Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kepesertaan BPJS Kesehatan warga Pekanbaru harus mencapai 98 persen pada tahun depan. Jika tidak, predikat Universal Health Coverage (UHC) Pekanbaru terancam dicabut.
"Apabila tak mencapai 98 persen per 1 Januari, predikat UHC Pekanbaru bisa dicabut. Kalau predikat UHC dicabut, Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah otomatis tidak bisa mendaftarkan kepesertaan BPJS hari itu juga," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy, Jumat (15/12/2023).
Makanya, warga Pekanbaru harus dipastikan sudah 98 persen terdaftar BPJS Kesehatan. Sekitar 75 persen harus aktif kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Sekarang, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan Pekanbaru baru mencapai 75,8 persen. Sedangkan warga yang terdaftar 96,07 persen," ungkap Dokter Bob, sapaan akrabnya.
Untuk itu, warga Pekanbaru yang mampu atau sudah bekerja diimbau agar segera mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan. Apabila tak mampu, warga segera daftarkan diri ke Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah.