Kepastian Pengangkatan THL Jadi PPPK di Pemko Pekanbaru Tunggu Keputusan Pusat

Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Ribuan tenaga harian lepas (THL) Pemko Pekanbaru masih menunggu kepastian agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Pasalnya, Pemko Pekanbaru belum menerima keputusan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Jumat (3/1/2025), menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait pengangkatan THL menjadi PPPK. Hingga saat ini, THL yang belum masuk ke dalam formasi PPPK tetap dipekerjakan. Oleh karena itu, anggaran untuk THL akan tetap disediakan dalam APBD 2025.
"Status mereka tetap sebagai THL, sampai ada arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," ujarnya.
Pemko akan mengikuti petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemenpan RB untuk menentukan nasib THL yang tidak lulus seleksi PPPK atau yang tidak terdata dalam database resmi. Namun, pemko masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
"Apakah akan ada kebijakan baru bagi THL yang belum memenuhi syarat PPPK," ucapnya.
Kebijakan ini diharapkan memberikan kejelasan dan kepastian bagi para THL. Para THL ini masih mengabdi di berbagai instansi di Pemko Pekanbaru.