Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Tempat hiburan malam Joker Poker ternyata berupaya mengurus perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau sejak lima bulan lalu. Hingga kini, izin agar bisa beroperasi belum bisa dilengkapi
"Joker Poker itu berada di kewenangan yang lebih tinggi yaitu Provinsi Riau. Jadi, kami tidak ada menerbitkan izin operasional atau izin lainnya," kata Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi di Hotel Mutiara Merdeka, Senin (12/12/2022).
Rapat juga telah digelar pada 9 Desember 2022. Rapat tersebut melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan DPMPTSP Riau. Dalam rapat tersebut terungkap bawah pihak Joker Poker sudah datang ke DPMPTSP Riau lima bulan lalu.
"Saat itu, mereka ingin mengurus izin peresmian Joker Poker. Sampai saat ini, izin belum diurus," ucap Akmal.
Mungkin, ada persyaratan yang belum dipenuhi. Sehingga, perizinannya tidak bisa dimasukkan ke dalam sistem perizinan.
"Makanya, DPMPTSP Riau akan melayangkan surat kepada pelaku usaha untuk menunda pembukaan Joker Poker karena terkendala perizinan. Kami juga minta surat itu ditembuskan ke Pj wali kota," ujar Akmal.
Karena belum ada izin, Pemko Pekanbaru juga bingung terkait penyegelan. Karena, pihak Joker Poker mengurus izin di Pemprov Riau.