Kepala Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan Program Pemutihan Denda PBB-P2

22 Agustus 2024
Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengimbau warga agar memanfaatkan program pemutihan denda pajak. Penghapusan denda pajak berakhir bulan ini.

"Saya mengimbau warga untuk segera melunasi kewajiban PBB-P2 sebelum jatuh tempo sebelum 31 Agustus ini. Karena setelah tanggal tersebut akan dikenakan denda yang akan terus menambah jumlah tagihan anda," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Kamis (22/8/2024).

Bagi wajib pajak yang melunasi PBB-P2 sebelum 31 Agustus, tersedia kesempatan menarik untuk memenangkan hadiah dalam undian berhadiah. Hadiah utama yang ditawarkan adalah perjalanan umrah ke Tanah Suci Mekkah bagi beberapa wajib pajak yang beruntung.

Pembayaran PBB-P2 tepat waktu bukan hanya soal menghindari denda. Tetapi, pembayaran tepat waktu juga merupakan bentuk ketaatan terhadap peraturan perpajakan serta kontribusi positif bagi pembangunan Pekanbaru.

"Jangan sia-siakan kesempatan ini. Segera bayar PBB Anda sebelum waktunya habis," ucap Alek.