Kenaikan TPP ASN, Pj Wali Kota Pekanbaru Berupaya Dapatkan Izin Kemendagri
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berencana menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (tukin) pada tahun depan. Namun, pemko harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Selasa (19/11/2024), menyatakan telah meminta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Masykur Tarmizi, untuk menaikkan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Permintaan tersebut sudah dihitung
"Sekarang, saya menunggu hasilnya. Saya kembalikan keputusan ini kepada tim terkait. Saya juga sedang melobi teman-teman di Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.
Risnandar menegaskan bahwa ia berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan kenaikan TPP ini. Ia bukan berjanji seperti politikus, tetapi berupaya keras mewjudkan kenaikan TPP.
"Anggaran kami cukup untuk TPP. Prioritas utama kami adalah reformasi birokrasi, dimulai dari internal. Jika gaji dan TPP cukup, pelayanan publik akan menjadi lebih baik," tambahnya.
Menurut Risnandar, jika ASN diperintahkan untuk bekerja namun TPP tidak cair, pasti akan timbul penolakan. Hal inilah yang terjadi selama ini terjadi.
"Jika kebutuhan dasar ASN terpenuhi, mereka akan bekerja lebih optimal. Pelayanan kepada masyarakat juga akan meningkat," ucapnya.