Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hasil KT kepada 76 Pemilik Tanah di Pekanbaru

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hasil KT kepada 76 Pemilik Tanah di Pekanbaru

9 Juni 2024
Sebanyak 76 warga Okura menerima sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN pada 31 Mei 2024. Foto: Surya/Riau1.

Sebanyak 76 warga Okura menerima sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN pada 31 Mei 2024. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah pada 76 warga Kecamatan Rumbai Timur pada 31 Mei. Puluhan warga ini secara sukarela memberikan tanahnya kepada pemerintah untuk dibangun jalan lingkar luar (outer ring road). 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Embun Sari di Perumahan 50, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, pada 31 Mei 2024, menjelaskan, hasil konsolidasi tanah (KT) ini menjadikan bidang tanah di sepanjang jalan lingkar lebih tertata. Jalan lingkar luar ini akan dilengkapi dengan fasilitas lainnya. 

Hasil kegiatan KT tahun 2022 telah diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN saat Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di kantor Gubernur Riau pada 16 Februari 2023. Kelurahan Tebing Tinggi Okura merupakan salah satu prioritas pengembangan sub pusat pelayanan kota. 

"Penyelenggaraan KT di lokasi ini merupakan lanjutan dari penataan kawasan badan jalan lingkar di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur. Pada 2022, kami telah menyelesaikan 47 bidang tanah," ungkap Embun Sari. 

Sedangkan penyelenggaraan KT di Kelurahan Tebing Tinggi Okura digunakan sebagai akses tol Pekanbaru-Dumai menuju Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya. Ada juga rencana pembangunan Jembatan Siak V sebagai akses menuju Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, lahan warga yang dibebaskan dari hasil KT merupakan non pertanian. Total luas lahan yang dibebaskan 54,54 Hektare (Ha). 

"Kami telah menerbitkan sertifikat bagi 76 pemilik tanah dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga Okura," ungkap Embun Sari. 

Lahan warga hasil KT ini akan dibangun badan jalan dan jalan sirip seluas 20,28 Ha. Lahan juga akan dibangun rumah ibadah, sekolah, dan lapangan olahraga seluas 0,72 Ha.