Kemenpan RB Masih Prioritaskan Honorer Guru dan Nakes Diangkat PPPK

13 September 2023
Menpan RB Abdullah Azwar Anas didampingi Plt Kepala BKN Haryono Dwi Putranto (kanan). Foto: Surya/Riau1.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas didampingi Plt Kepala BKN Haryono Dwi Putranto (kanan). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih memprioritaskan honorer guru dan tenaga kesehatan (nakes) diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan bagi honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diusahakan Kemenpan RB. 

"Pengangkatan honorer Satpol PP menjadi PPPK bukan hanya urusan Kemenpan RB, tetapi juga Kemendagri. Kebetulan, prioritas kami adalah pengangkatan PPPK bagi guru dan nakes saat ini," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Kamis (7/9/2023). 

Kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, Satpol PP harus diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014. Sebenarnya, BKN mendukung kalau Satpol PP itu bisa diisi dari PPPK.

"Semoga dalam revisi UU ASN bisa diisi PPPK. Untuk mengatasi itu, bisa diakomodir sebagai PPPK," ucapnya.