Kemendagri Sosialisasi Partisipasi Ormas di Pilkada Pekanbaru

Kemendagri Sosialisasi Partisipasi Ormas di Pilkada Pekanbaru

20 Juni 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan sosialisasi dalam rangka peningkatkan partisipasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam Pilkada Pekanbaru yang digelar pada 27 November 2024. Karena, Ormas sangat berperan penting dalam melahirkan pemimpin di partai politik.

"Saya berterima kasih kepada rekan-rekan dari Kemendagri dalam hal ini Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum serta Direktorat Ormas. Ormas merupakan salah satu entitas penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam Rapat Pengawasan Kemitraan Ormas dalam Rangka Persiapan Pilkada di Aula DPMPTSP, Kamis (20/5/2024).

Pada 14 Februari 2023 sampai 14 Februari 2024, ormas yang terdaftar mencapai 30.000 lebih di Indonesia. Ormas ini bergerak dalam pesta demokrasi.

"Tentunya, ormas ini membuat demokrasi semakin sehat. Karena, ormas bisa sangat kompak dan mau mengeluarkan aspirasi serta berkolaborasi dengan partai politik dan penyelenggara Pemilu," ucap Risnandar yang juga menjabat sebagai Direktur Ormas pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Total ormas yang ada di Indonesia sekitar 574.000. Jumlah ormas ini yang terdaftar di Kemendagri. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jika ormas tidak terdaftar maka pemerintah tidak wajib melayani.

"Meski tidak terdaftar, ormas bukan terlarang. Ini tugas berat kami," tutur Risnandar.

Mengenai aspirasi yang disampaikan ormas di ranah publik, maka banyak aturan yang harus disepakati. Karena, ormas merupakan salah satu faktor penting dalam berbangsa dan bernegara.

"Ormas sudah hadir sebelum negara ini hadir. Sehingga, ormas tidak tunduk pada administrasi pemerintahan, contohnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU)," jelas Risnandar.

Sehingga, pemerintah memberikan pelayanan khusus pada ormas. Ormas partai politik melahirkan kepemimpinan di tingkat daerah hingga nasional.

Pemberdayaan ormas harus signifikan. Presiden melalui Kantor Staf Presiden (KSP) dan Bappenas menginisiasi dana abadi ormas.

"Anggaran pemberdayaan Ormas mencapai Rp6 triliun," ungkap Risnandar.