Kekosongan Jabatan Kepala Dinas di Pekanbaru Segera Diisi

Kekosongan Jabatan Kepala Dinas di Pekanbaru Segera Diisi

5 September 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Banyak jabatan kepala dinas masih kosong dan belum memiliki pejabat definitif di Pemko Pekanbaru saat ini. Kekosongan ini mencakup posisi strategis seperti kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Pertanahan, kepala Badan Kesbangpol, dan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Jabatan-jabatan ini sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Kamis (5/9/2024), mengungkapkan, ia segera mengusulkan pengisian jabatan-jabatan kosong tersebut. Agar  posisi yang kosong bisa terisi.

Pengisian jabatan yang kosong sudah dalam proses usulan. Selain di dinas atau badan, terdapat juga kekosongan di tingkat kewilayahan, seperti sekretariat camat, yang sangat dibutuhkan terutama dalam momen Pilkada serentak ini.

"Jabatan yang kosong sudah kita usulkan untuk pengisiannya," terangnya. 

Pemko Pekanbaru sudah menerima surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menindaklanjuti asesmen untuk mengisi jabatan yang masih kosong. Namun, terdapat kendala administratif. 

"Kemarin, ada Perpres terkait kelembagaan KASN yang berdasarkan undang-undang dikembalikan ke Kemenpan RB. Maka, kami cek kembali," ucap Risnandar.

Surat terkait rencana seleksi jabatan untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong sudah dikirim kembali. Tim asesmen pun sudah dibentuk untuk menangani proses seleksi ini.

Pelantikan yang dilakukannya sama sekali tidak ada unsur politik. Ia memastikan bahwa dua pelantikan sebelumnya berlangsung sesuai mekanisme yang ada. 

"Ada yang mengatakan pelantikan itu untuk mendukung salah satu, tidak ada saya urusan dengan itu," tegas Risnandar.

Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga turun ke Pekanbaru untuk memantau proses pelantikan yang harus mendapat persetujuan dari Tim Kementrian Dalam Negeri. Ia juga telah melaporkan langsung ke menteri dalam negeri terkait pelantikan tersebut. 

"Tim BKN ke Pekanbaru. Tim Kemendagri juga kami konfirmasi. Semua itu sudah mendapat persetujuan," ungkap Risnandar.