Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Lima organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru belum melaporkan kegiatan selama 2022. Pengumpulan laporan ini penting yang disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD Pekanbaru.
"Kami rapat tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Laporan itu terkait data-data dari OPD," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai Rapat Percepatan dan Optimalisasi Capaian Laporan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Tahun 2022 di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (16/1/2023).
Diharapkan, OPD menyerahkan laporan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Laporan ini harus selesai pada 31 Maret.
"Tadi, saya minta OPD menginput data terakhir pada 18 Februari. Sehingga, kami masih punya waktu melakukan peninjauan (review) data-data tersebut," ungkap Indra Pomi.
Kendala saat ini, data dari OPD belum ada yang masuk. OPD yang belum mengisi data yang dibutuhkan akan dipanggil besok pagi.
"Ada lima OPD lagi dengan beberapa kantor kecamatan yang belum melaporkan data yang kami minta. Data ini berisi laporan keuangan dan laporan Pj wali kota ke DPRD," sebut Indra Pomi.