Kecelakaan Mahasiswa UNRI di Silaiang, Dishub Pekanbaru Imbau Operator Bus Pastikan Kendaraan Laik Jalan

19 Desember 2022
Bus yang ditumpangi mahasiswa UNRI terbalik di Silaiang, Padang Panjang, Sumbar, Senin (19/12/2022). Foto: Istimewa.

Bus yang ditumpangi mahasiswa UNRI terbalik di Silaiang, Padang Panjang, Sumbar, Senin (19/12/2022). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau operator bus agar memastikan kendaraannya laik jalan ke provinsi lain. Agar, kecelakaan tidak terjadi saat bus berisi penumpang.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Sunarko, Senin (19/12/2022), mengatakan, masyarakat diimbau menghindari adanya insiden saat bepergian keluar kota dengan kendaraan umum, khususnya bus. Masyarakat mesti memastikan bahwa bus yang hendak ditumpangi memiliki dokumen laik jalan

"Saya juga mengingatkan agar pelaku usaha angkutan Pekanbaru tidak mengambil risiko dengan membiarkan kendaraan tidak lain jalan membawa penumpang. Pengelola angkutan umum harus mengantongi izin trayek dan dokumen kelaikan kendaraan yang masih aktif," tegasnya. 

Bus juga harus menjalani uji kelaikan jalan secara berkala. Uji kelaikan jalan (KIR) itu untuk mengetahui kondisi kendaraan yang hendak mengangkut penumpang.

"Saya prihatin dengan kecelakaan kendaraan yang dialami oleh para mahasiswa Universitas Riau (UNRI) di Silaiang, Padang Panjang, Sumbar. Masyarakat harus lebih bijak dalam memilih bus untuk perjalanan ke provinsi lain," ucap Sunarko.