Polisi RW. Foto: Koma.id
RIAU1.COM -Kawasan perumahan akan dijaga 768 Polisi RW. Program ini akan diresmikan Polresta Pekanbaru pada 14 Juni 2023.
"Polisi RW lahir dari implementasi kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas). Masyarakat digandeng menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, Kamis (8/6/2023).
Awalnya, Polisi RW diluncurkan sebagai kebijakan pimpinan Polri di Jakarta. Polisi RW dinilai berhasil menanggulangi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polisi RW adalah program nasional sebagai duplikasi dari inovasi Polisi RW yang telah berhasil di Jakarta. Kebijakan ini dikeluarkan oleh pimpinan polri untuk direplikasi di seluruh jajaran tingkat kabupaten dan kota," jelas Hengky.
Kebijakan Polisi RW ini dinilai berhasil dalam menekan dan menanggulangi kamtibmas di masyarakat. Apalagi, Pekanbaru memiliki jumlah RW yang cukup banyak.
"Program Polisi RW ini tidak ada kaitannya dengan jelang Pilkada," tegas Hengky.
Awalnya, Pekanbaru memiliki Bhabinkamtibmas yang berjumlah 83 orang. Personel Bhabinkamtibmas ini sesuai jumlah kelurahan.
"Karena jumlah RW mencapai 768 orang, mak kami menilai perlu adanya Polmas atau Polisi RW," jelas Hengky.
Rencananya, Polisi RW akan diresmikan pada 14 Juni 2023. Peresmian Polisi RW ini bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru yang dimulai dengan pelaksanaan apel akbar.
"Kami menghadirkan Forkopimda, lurah, Babinsa, dan Polisi RW yang akan dikukuhkan. Kami akan memasang rompi kepada para Polisi RW," ungkap Hengky.