Jelang Ramadan, Satpol PP dan Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru bersama TNI dan Polri saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam, Rabu (26/2/2025) dini hari. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama tim gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Kodim 0301 Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu (26/2/2025) dini hari. Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir delapan tempat hiburan malam, di antaranya MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pub and KTV, C7 Karaoke, D Poin, serta Sago Pub and KTV. Petugas melakukan pemeriksaan di setiap ruangan guna mendeteksi kemungkinan adanya peredaran narkoba. Selain itu, tim gabungan juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pegawai di lokasi hiburan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan, razia ini dilakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban menjelang Ramadan. Tetapi, razia ini juga memastikan bahwa tempat hiburan malam tidak beroperasi selama bulan suci.
"Kami mengimbau kepada para pengelola tempat hiburan malam agar menutup usahanya selama Ramadan. Hal ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus memastikan bahwa dalam razia tersebut, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Meski tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, tim gabungan tetap memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat hiburan malam. Agar, pengelola tidak menyediakan narkoba atau membiarkan pengunjung mengonsumsi barang terlarang tersebut di dalam tempat usaha mereka.
"Kami akan terus memantau. Jika ada tempat hiburan yang terbukti menyediakan narkoba, selain diproses secara hukum, juga akan dikenakan sanksi tegas dari pemko," katanya.