Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Jasa transportasi online Grab sangat diminati warga Pekanbaru dalam mengantar dokumen kependudukan. Pasalnya, ongkos antara dokumen kependudukan hanya Rp15.000.
"Jasa Grab banyak diminati. Selain memudahkan warga, biaya yang dikeluarkan juga tergolong murah yaitu Rp15.000," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Selasa (14/5/2024).
Hanya dengan uang Rp15.000, KTP bisa diantar langsung ke rumah. Akan tetapi, tarif itu hanya berlaku bagi warga yang tinggal radius 20 Kilometer (Km) dari titik penjemputan KTP di Kantor Disdukcapil.
"Lebih dari radius itu, berlaku biaya tambahan," jelas Irma.
Bagi warga yang bermohon KTP di aplikasi Sipenduduk, Disdukcapil sudah menyematkan link pengantaran via Grab. Hal ini bertujuan memudahkan warga mendapat KTP yang sudah selesai diproses Disdukcapil.