Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pekanbaru diprioritaskan untuk hotel dan rumah sakit. Berdasarkan hasil survei, ada 3.000 rumah yang bersedia dipasang sambungan rumah (SR) jaringan IPAL.
"Kami berkomitmen terhadap keberlanjutan program MSMIP. Walaupun, Pekanbaru ini dalam masa transisi dari wali kota definitif ke Penjabat (Pj) wali kota hingga hasil Pilkada 2024," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (25/10/2023).
Komitmen ini tetap dijaga sesuai perjanjian kerja sama yang pernah ditandatangani dulu. Wujud komitmen Pemko Pekanbaru adalah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
"Perda ini sudah bisa digunakan," imbuhnya.
Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 653 Tahun 2023 tentang Penerapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Limbah Dinas PUPR. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga telah dibentuk untuk pengelolaan retribusi IPAL.
"Pengelolaan IPAL lebih mudah jika sudah dalam bentuk BLUD," jelas Indra Pomi.
Saat proyek IPAL ini masih dalam pengerjaan, Pemko Pekanbaru telah melakukan survei terhadap warga yang berminat dipasang sambungan rumah (SR) pada 2021. Berdasarkan hasil survei, ada 3.000 SR siap dipasang jaringan IPAL.
"Namun, kami masih memprioritaskan SR ini bagi hotel, mal, rumah sakit, dan lainnya," ucap Indra Pomi.