Pekerja perusahaan kontraktor saat proses overlay Jalan Parit Indah, Minggu (16/7/2023). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru telah memperbaiki sebagian besar Jalan Parit Indah. Jalan yang dioverlay (pengaspalan ulang) dan ditambal sulam sepanjang 1.910 meter.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, Senin (17/7/2023), mengungkapkan, panjang Jalan Parit Indah mulai dari simpang Jalan Jenderal Sudirman hingga ke pertigaan Jalan Pesantren 4,5 Kilometer (Km). Namun karena keterbatasan anggaran, jalan yang bisa diperbaiki hanya bisa sepanjang 1.910 meter.
Jalan Parit Indah selebar 11 meter (dari simpang Jalan Jenderal Sudirman hingga ke simpang lampu merah Labersa), diperbaiki sepanjang 550 meter. Sedangkan Jalan Parit Indah dengan lebar 6 meter (mulai dari simpang lampu merah Labersa hingga ke pertigaan Jalan Pesantren) sekitar 1.360 meter.
"Berarti, ada sekitar 2 Km belum bisa diperbaiki. Kami akan ajukan lagi tambahan anggaran ke Pemprov Riau atau ke APBD Perubahan Kota Pekanbaru," ucap Edu, sapaan akrabnya.
Perbaikan Jalan Parit Indah ini diprediksi selesai sekitar tiga pekan jika cuaca tetap cerah. Setelah tahapan overlay dan tambal sulam selesai, Dinas PUPR akan memperbaiki marka jalan.
Berdasarkan papan informasi yang dipasang Dinas PUPR di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Parit Indah, nilai kontrak proyek pemeliharaan jalan berkala dengan sistem overlay ini sebesar Rp5.247.434.800. Tanggal kontrak pada 2 Mei 2023.
Kontraktor pelaksana PT Bina Riau Sejahtera. Konsultan pengawas PT Persada Nusantara Consultant.
Waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Waktu pemeliharaan 180 hari kalender.