Jalan Depan Pasar Buah dan RS Awal Bros Pekanbaru Ditinggikan Pusat

8 Februari 2023
Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau akan membenahi titik banjir di dua lokasi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Dua lokasi perbaikan jalan itu adalah depan Pasar Buah dan Rumah Sakit (RS) Awal Bros. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (7/2/2023), mengatakan, jalan di depan Pasar Buah akan ditinggikan. Ada beberapa titik di Jalan Jenderal Sudirman yang akan ditinggikan. 

"Jadi, gorong-gorong di depan Pasar Buah akan diganti. Sehingga, bahu jalan bisa ditinggikan," ujarnya. 

Badan jalan juga ditinggikan di depan Pasar Buah. Tak hanya Pasar Buah, jalan di depan RS Awal Bros juga ditinggikan. Gorong-gorong dipasang di dua jalur hingga ke arah anak sungai Air Hitam. 

"Ini pekerjaan multi years (tahun jamak) oleh pemerintah pusat," ungkap Indra Pomi. 

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mendapati lima titik banjir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Namun, lima titik banjir ini tak dapat dibenahi karena terkendala kewenangan. 

"Kami sudah menginventarisir titik banjir di Jalan Jenderal Sudirman seperti di depan Rumah Sakit Awal Bros, Telkomsel, dan Pasar Buah. Kami hanya bisa melakukan pemeliharaan," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (20/7/2022). 

Dinas PUPR Pekanbaru hanya bisa melakukan operasional dan pemeliharaan (OP) saja. Dinas PUPR sudah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

"Karena, status Jalan Jenderal Sudirman itu merupakan jalan nasional. Kami sudah memberikan datanya kepada PJN. Ada lima titik banjir di Jalan Jenderal Sudirman itu," ungkap Indra Pomi. 

Meski begitu, Dinas PUPR tetap melakukan pembersihan. Kalau melakukan perbaikan, Dinas PUPR memang agak kesulitan seperti kebutuhan anggaran dan masalah kewenangan.