Jalan Cipta Karya Pekanbaru Segera Diperbaiki Pemprov Riau

26 Januari 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Jalan Cipta Karya segera diperbaiki Pemprov Riau. Jalan yang mengalami rusak berat ini telah diambil alih Pemprov Riau dari Pemko Pekanbaru. 

"Pemprov Riau siap untuk memperbaiki Jalan Cipta Karya. Surat Keputusan (SK) peralihan jalan sudah diterima awal Januari," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Jumat (26/1/2024). 

Artinya, Jalan Cipta Karya itu sudah diambil alih oleh Pemprov Riau. Pemko Pekanbaru juga telah meminta gubenur Riau lebih memperhatikan Kota Pekanbaru. 

"Karena, Pekanbaru merupakan Ibu Kota Provinsi Riau," ujar Muflihun. 

Pemprov Riau mengambil alih 36 jalan milik Pemko Pekanbaru tahun ini. Jalan yang diambil alih bukan hanya di pusat kota tapi juga berbatasan dengan kabupaten tetangga.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor : KPTS.7464/x/2023, daftar jalan Pemko Pekanbaru yang statusnya dialih ke Pemprov Riau antara lain, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Yos Sudarso, Jalan SM Amin, dan Jalan Tuanku Tambusai (Nangka). Kemudian, Jalan Akses Siak IV (Jalan Jenderal Sudirman di wilayah Rumbai), Jalan Jenderal Sudirman (pusat kota), Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Soebrantas. 

Selanjutnya, Simpang Jalan Pramuka-Jalan Sembilang (Rumbai) hingga ke kawasan perkebunan PT SIR. Jalan Naga Sakti-Melati, Jalan Riau, Jalan Riau ujung, Jalan Kakek Setia Kaisar, Jalan Pesantren, Simpang Jalan Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Meredan. 

Lalu, Jalan Cut Nyak Dhien, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Jalan Ahmad Yani, Jalan Hang Tuah, Jalan M Yamin, Jalan Imam Munandar (Harapan Raya), Jalan Juanda, Simpang Jalan Hang Tuah hingga Simpang Jalan Pesantren. Berikutnya, Jalan Adi Sucipto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Kartama, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Teropong, Jalan M Dahlan, Jalan Cipta Karya Ujung, Jalan Diponegoro, Jalan Cipta Karya, Jalan Pattimura, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Gadjah Mada.