Jabatan Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru Berganti, Kini Dijabat Tengku Deni
![Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.](https://www.riau1.com/assets/2025/02/06/1738856808-jabatan-plt-kabag-umum-setdako-pekanbaru-berganti-kini-dijabat-tengku-deni.jpg)
Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengonfirmasi adanya pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru. Jabatan tersebut kini diemban oleh Tengku Deni, yang juga menjabat sebagai Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setdako.
Pergantian ini dilakukan setelah Plt Kabag Umum sebelumnya, Novin Karmila, terlibat dalam proses hukum terkait dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut juga menyeret nama Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru sebelumnya, Risnandar Mahiwa, serta Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Indra Pomi Nasution.
Sebelumnya, posisi Plt Kabag Umum sempat diisi sementara oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Reza Aulia Putra. Namun, seiring berjalannya waktu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menilai bahwa beban kerja Kabag Prokopim yang cukup padat membuat perlu adanya kebijakan baru dalam pengisian jabatan tersebut.
"Mungkin pimpinan melihat bahwa tugas dan volume pekerjaan Kabag Protokol cukup banyak. Sehingga akhirnya diterbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat yang menetapkan Tengku Deni sebagai Plt Kabag Umum," kata Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi di Gedung DPRD, Kamis (6/2/2025).
Dengan adanya pergantian ini, diharapkan fungsi dan kinerja Bagian Umum Setdako Pekanbaru tetap berjalan optimal. Sehingga, Bagian Umum bisa mendukung tugas-tugas administrasi pemerintahan.