Mantan Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi dicopot dari jabatannya. Ia didemosi menjadi staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Senin (18/12/2023), mengungkapkan, Hendra Afriandi dibebastugaskan dari jabatan Kepala DLHK. Sekarang, Hendra bertugas di Dispusip.
"Pembebasan tugas itu berdasarkan hasil periksaan khusus (riksus) Inspektorat. Beliau diberi hukuman berat," ujarnya.
Tim dibentuk Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution guna menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat tersebut. Tim ini terdiri dari Sekdako Indra Pomi, Inspektur Iwan Simatupang, dan Irwan.
"Setelah dipelajari dan ditelaah, kami tindaklanjuti dengan memberhentikan dari jabatan kepala dinas. Jabatan kepala DLHK dijabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Agar, DLHK bisa segera melaksanakan lelang angkutan sampah akhir tahun ini. Mudah-mudahan, sudah ada pemenang lelang sebelumnya 1 Januari 2024," harap Irwan.