Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pembangunan perumahan sekitar Kompleks Perkantoran Tenayan Raya ditangguhkan. Luas lahan yang ditangguhkan izin pemanfaatannya sekitar 300 Hektare (Ha).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (15/11/2023), mengatakan, hampir 47 persen wilayah Pekanbaru boleh dibangun perumahan. Namun, ada kriteria perumahan yang harus dibangun.
"Seperti di dekat Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, rumah yang dibangun mesti bertingkat. Nanti, ada juga zona untuk perumahan sederhana di sekitar kompleks perkantoran itu," ujarnya.
Karena, 300 hektare di sekeliling kompleks perkantoran wali kota telah diterbitkan moratorium untuk izin perumahan. Karena, kawasan kompleks perkantoran wali kota itu akan ditata dengan baik.