Izin Joker Poker di Panam Pekanbaru Tunggu Keputusan Kementerian Investasi

18 Desember 2022
Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kehadiran tempat hiburan malam Joker Poker mendapat protes keras dari warga Panam sejak beberapa hari terakhir. Pemko Pekanbaru melayangkan surat guna mempertanyakan status Joker Poker ini ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru Akmal Khairi, Minggu (18/12/2022), mengatakan, Pemko sudah berkoordinasi dengan BKPM pada 16 Desember. Karena, izin operasional Joker Poker diurus langsung ke Kementerian Investasi secara daring. 

"Jadi, Kementerian Investasi yang memutuskan nasib Joker Poker ini apakah dievaluasi atau izinnya dicabut," jelas Akmal. 

Sebagaimana diketahui, keberadaan hiburan malam Joker Poker berada tak jauh dari dua pesantren dan tiga masjid di Jalan Soebrantas, Kecamatan Binawidya. Warga setempat melayangkan protes dengan cara berunjuk rasa ke Pemko Pekanbaru. Pemprov Riau pun ikut terlibat karena punya memiliki kewenangan mengeluarkan izin pub dan kelab malam.