Iuran BPJS Ketenagakerjaan 26.000 Warga Miskin Ditanggung Pemko Pekanbaru

14 Februari 2023
Kepala Bidang Kepesertaan Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan Rudi Panjaitan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bidang Kepesertaan Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan Rudi Panjaitan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah memberikan perlindungan kepada seluruh non aparatur sipil negara (ASN). Pemko juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 26.000 masyarakat yang tidak mampu.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Kepesertaan Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan Rudi Panjaitan, Jumat (10/2/2023). 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko karena kepeduliannya terhadap pegawai non ASN dan warga tak mampu. Untuk pegawai non ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 523 orang sudah masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya. 

BPJS Ketenagakerjaaan memberikan perlindungan dalam bentuk program kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pemko Pekanbaru mengikuti dua program tersebut.

"Sebenarnya, kami memiliki lima program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Rudi.