Instruksi Wali Kota, Dinas PUPR Pekanbaru Tindaklanjuti Titik Banjir Arifin Ahmad

Dinas PUPR Pekanbaru mengeruk drainase di Jalan Arifin Ahmad. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bergerak cepat melakukan upaya penanggulangan drainase Jalan Arifin Ahmad, tepatnya di seberang SPBU persimpangan Jalan Bakti. Aksi ini menindaklanjuti instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pasca inspeksi lapangan terhadap titik banjir di Jalan Arifin Ahmad kemarin.
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, Kamis (24/4/2025), menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Camat Marpoyan Damai, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru untuk melaksanakan normalisasi drainase utama di kawasan tersebut. Selain melakukan pengerukan, Dinas PUPR juga membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran drainase guna mengembalikan fungsi aliran air sebagaimana mestinya.
"Saya mengarahkan Kepala Bidang Sumber Daya Air untuk memastikan kedalaman pengerukan sesuai standar teknis. Agar, aliran air tetap lancar saat curah hujan tinggi," ucapnya.
Standar kedalaman draiase ini penting agar air tidak melimpah ke badan jalan. Jika air meluap dari drainase, maka dapat menyebabkan banjir serta mengganggu aktivitas warga.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam menuntaskan persoalan banjir yang kerap melanda berbagai wilayah kota. Melalui Dinas PUPR sebagai perangkat daerah terkait, Pemko Pekanbaru terus bergerak aktif membenahi infrastruktur, tidak hanya di pusat kota, tetapi juga hingga ke pelosok-pelosok.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat. Mari kita bergotong royong demi membangun Kota Pekanbaru yang lebih baik,” tutup Edu.