Inspektorat Audit Pembukuan BPKAD Pekanbaru

Inspektorat Audit Pembukuan BPKAD Pekanbaru

27 Juni 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Inspektorat Daerah telah diperintahkan untuk mengaudit pembukuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan guna mengetahui kekurangan gaji yang akan dibayarkan kepada aparatur sipil negara (ASN). 

"APBD masih jalan. Sehingga, kami masih ada kesempatan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan lain-lain," kata Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (27/6/2024). 

Inspektorat Daerah sudah diperintahkan untuk melakukan audit cut off terhadap pembukuan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kekurangan pembayaran gaji ASN harus dipastikan angkanya.

"Sedangkan kegiatan yang belum dilaksanakan akan dirasionalisasi. Yang pasti, gaji ASN pasti dibayarkan," tegas Indra Pomi. 

Pemko juga membatasi pembayaran untuk hal-hal yang bukan prioritas. Hal-hal yang prioritas itu adalah gaji, tunjangan pegawai, dan pelaksanaan Pilkada.

"Itu yang harus dijamin anggarannya," ucap Indra Pomi.