Indra Pomi Rangkap Jabatan Pj Sekdako Pekanbaru dan Kepala Dinas PUPR Definitif

28 November 2022
Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Indra Pomi Nasution masih merangkap jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru. Bahkan, ia sempat merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim). 

"Saya masih kepala Dinas PUPR definitif sekaligus Pj Sekdako Pekanbaru. Sedangkan Plt Kepala Dinas Perkim sudah dijabat orang lain. Saya hanya Plt Dinas Perkim sampai tanggal 22 November," kata Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi, Minggu (27/11/2022). 

Indra Pomi Nasution dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (24/11/2022) petang. Dengan status Pj, Indra Pomi berwenang membahas anggaran dengan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di akhir tahun ini.

"Pelantikan ini sudah melalui pertimbangan banyak aspek. Pj sekdako tidak cuma punya kewajiban membantu menyusun kebijakan teknis," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai pelantikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Senin (21/11/2022). Tugas berat menanti Indra Pomi karena merangkap jabatan sekdako. 

"Ada sejumlah tugas sesuai arahan Penjabat wali kota. Tugas pertama adalah menuntaskan APBD 2023 yang saat ini sedang berproses di DPRD," kata Plt Sekdako Pekanbaru Indra Pomi, Selasa (22/11/2022).

Sebelumnya, Muhammad Jamil dimutasi dari jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru ke Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Pemko Pekanbaru segera membuka lelang jabatan bagi posisi sekdako usai ditinggalkan Jamil. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai melantik tujuh pejabat eselon II di ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (21/11/2022), mengatakan, posisi sekdako akan dilelang (open bidding). Jabatan eselon II yang masih kosong atau dirangkap oleh pelaksana tugas (plt) akan dilelang sekaligus dengan jabatan sekdako. 

Perlu diketahui, sekdako dengan kepala OPD itu sama-sama pejabat tinggi pratama. Eselon II A (jabatan sekda untuk tingkat kota) ke jabatan eselon II B (kepala OPD) bukan merupakan demosi (turun jabatan). 

"Jika sekdaprov jadi kepala dinas itu baru namanya demosi. Karena dari eselon I turun ke eselon II," jelas Muflihun.