Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kenaikan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pekanbaru signifikan dibanding tahun 2022 lalu, yakni 2,83. Indeks SPBE Kota Pekanbaru naik menjadi 3,42 dengan predikat baik.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Sabtu (13/1/2024), menyambut baik hasil positif tersebut. Ia mengapresiasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga, Indeks SPBE mengalami peningkatan signifikan.
"Saya berharap seluruh OPD secara bertahap bisa menerapkan digitalisasi dalam inovasi di segala sektor," harapnya.
SPBE ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. SPBE ini bisa mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Saya tentu ingin melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik," ujar Muflihun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, hampir seluruh OPD sudah menerapkan SPBE. Hal ini sesuai arahan dari Kemenpan RB dan Kemendagri.
"Semua aktivitas dalam sistem pemerintah kota sudah berbasis elektronik, mulai dari surat-menyurat hingga pembayaran," ungkapnya.
Pemko juga sudah melakukan evaluasi terhadap penerapan SPBE di seluruh OPD. Saat ini, penerapan SPBE sudah 80 persen di seluruh OPD.
"Untuk Riau, kami termasuk tinggi. Hanya ada beberapa OPD belum menerapkan SPBE. Tapi sebagian besar OPD sudah menerapkan," ujar Indra Pomi.