Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Honor para ketua RT dan ketua RW kembali dianggarkan Pemko Pekanbaru selama 12 bulan pada tahun ini. Namun, honor yang dijanjikan ini harus diimbangi dengan kepatuhan warga membayar pajak dan retribusi.
"Kami tetap menganggarkan honor ketua RT dan RW selama 12 bulan tahun ini. Kami terus mengejar agar PAD bisa bagus," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (2/1/2024).
Karena itu, masyarakat diimbau membayar pajak dan retribusi. Sehingga, capaian PAD bisa mendongkrak APBD 2024.
Perlu diketahui, insentif ketua RT dan RW telah dinaikkan Pemko Pekanbaru pada tahun 2023. Sehingga, honor ketua RT sebesar Rp500 ribu per bulan.
Insentif ketua RW Rp650.000 per bulan. Sedangkan insentif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Rp650.000 per bulan. Jumlah ketua RT dan RW mencapai 3.844 orang.